GORAJUARA - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran, Budiman Sudjatmiko, menanggapi pernyataan Tom Lembong.
Dalam pernyataannya, Tom Lembong menyebut tujuh tahun membuat contekan untuk Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk menanggapi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Budiman, pernyataan Tom tersebut merupakan sebuah pelanggaran etika profesional sebagai mantan menteri.
“Pak Tom Lembong yang dulu sebagai pembantu presiden yang memberikan masukan kepada Pak Jokowi ini tidak layak diumumkan kepada publik.
"Apalagi menyebut kata ayahnya Mas Gibran, melanggar etika profesional.
Artikel Terkait
Dampak DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi UU bagi Masyarakat dan Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak
Viral Patung Leher Pak Karno Miring di Alun-alun Indramayu
Duduk Perkara Pungli Ratusan Juta Terkuak Berkat Kasus Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek Dipecat
BPOM Tarik 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Cek Daftarnya di Sini!