TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara memperpanjang masa berlaku SIM C dan SIM A secara online beserta besaran biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemohon perpanjang SIM.�
Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan alat kelengkapan berkendara yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang telah berusia 17 tahun.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi yang kami sajikan pada artikel ini khusus membahas SIM C dan SIM A.
Kedua SIM dengan golongan yang kami sebutkan diatas untuk kendaraan sepeda motor SIM C dan SIM A kendaraan roda empat yakni mobil atau sejenisnya yang masuk dalam kriteria.�
Adapun SIM wajib dibawa ke mana pun sang pemilik melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.
Proses perpanjangan SIM dilakukan ketika masa berlaku SIM seseorang akan segera habis, dengan tujuan agar dokumen izin berkendara diperbarui dan tetap aktif.
� Cara dan Syarat Hingga Biaya Perpanjang SIM Online 2023 via Lewat Polri Super App, Bisa Dari Rumah!
Dengan semakin berkembangnya teknologi, Anda tidak harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) untuk melakukan perpanjangan SIM.
Saat ini, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR yakni SIM Nasional Presisi yang dibuat oleh Korlantas Polri.
Selanjutynya Syarat Perpanjangan SIM 2023 dikutip dari Tribunnews.com�
Sebelum melakukan perpajangan SIM secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie).
� SIM C Jadi 3 Golongan Berdasarkan CC Motor, Segini Biaya Membuat SIM C Maret 2023!
Adapun cara melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR sebagai berikut:
* Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
Artikel Terkait
Adili Pelaku Korupsi Woosh dan Garuda
Sosok Chef Sabrina Alatas, Wanita yang Diduga Selingkuh dengan Hamish Daud Lewat Pinterest
Gusti Purbaya, Calon Pengganti Raja Solo PB XIII yang Mangkat, Pernah Sindir Gibran
Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Gara-gara Cemburu Buta