BANJARMASINPOST.CO.ID- AN, tersangka atas tewasnya anak perempuan dari penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo ternyata telah menyiapkan miras untuk korban sebelum ke kos Venus.
Sebelumnya diberitakan, ABK (16), anak perempuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo tewas secara tidak wajar pada, Kamis (18/5/2023) lalu.
Remaja itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Elisabeth, Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah dilaporkan kejang-kejang di sebuah indekos.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, putri dari Nikolaus Kondomo terindikasi mengalami kekerasan seksual.
Baca juga: Mahasiswa Ekonomi Ditetapkan Jadi Tersangka Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua, Ajak Korban ke Kos
Baca juga: Tabiat Asli ABK Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Meninggal Terungkap, Masih Siswa Kelas 2 SMA
Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka atas tewasnya anak perempuan dari penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.
Diketahui, anak perempuan dari Nikolaus Kondono berinisial ABK (16) tersebut ditengarahi meninggal tidak wajar pada, Kamis (18/5/2023).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers, Senin (22/5/2023) mengatakan tersangka berinisial AN (22).
"Tersangka dengan inisial AN, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ujar Kapolrestabes dikutip dari lama TribunJateng.com.
Antara tersangka dan ABK baru pertama kali bertemu yaitu pada hari saat korban meninggal.
Tersangka inilah yang mengajak korban ke Kos Venus.
Baca juga: Warga Melihat Gerombolan Orang Mencurigakan Sebelum Tewasnya Putri Gubernur Papua Pegunungan
Tersangka sudah menyiapkan miras di lokasi sebelum bertemu dengan korban.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol