NARASIBARU.COM - Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, merencanakan pengalokasian bantuan langsung tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem untuk 50 keluarga pada tahun ini, seperti hasil kesepakatan dalam musyawarah desa khusus (musdesus) di GOR PB Al Jihad pada Rabu, 24 Januari 2024.
Musyawarah tersebut melibatkan ketua RT, RW, dan kepala Dusun.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng membacakan daftar penerima dari tahun sebelumnya. Beberapa nama yang dibacakan telah meninggal, sementara ada yang kondisi ekonominya telah membaik.
Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, menjelaskan bahwa ada pencoretan dan penambahan nama, terutama untuk yang berasal dari perumahan yang dianggap layak menerima bantuan.
"Terdapat penambahan nama, contohnya dari perumahan yang dianggap layak menerima bantuan. Salah satunya adalah seseorang yang mengalami stroke selama 5 tahun dan anaknya belum mendapatkan pekerjaan," ungkap Ali.
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi