GORAJUARA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengimbau semua pihak menghargai hak politik setiap orang, termasuk jika orang itu adalah presiden dan menteri.
Hal ini disampaikan Nusron Wahid saat ditanya terkait pernyataan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang menyebut presiden dan menteri boleh melakukan kampanye.
“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik," ujar Nusron Wahid kepada wartawan pada Rabu (24/01/2024).
Kemudian Nusron menyebut bahwa presiden dan menteri juga memiliki hak untuk mencoblos.
"Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga.
"Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik," ujar politisi partai Golkar tersebut.
Nusron menjelaskan hak dari pejabat seperti presiden dan menteri itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya.
"Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara.
"Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat.
"Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," urai Nusron.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Kelompok Anies Lebih Terima Prabowo Usai Abolisi Tom Lembong
Jaksa Layangkan Panggilan, Silfester Matutina akan Dieksekusi Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik JK?
UPDATE! Somasi Terbuka Kepada Mantan Presiden Jokowi Terkait Tuduhan Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu
Heboh Wanita India Nikahi 2 Pria Bersaudara, Bagaimana Urusan Tidur?