Nusron kemudian menguraikan peristiwa tahun lalu yang menjadi rujukan pernyataannya. “Monggo cek di berita, sekitar awal Juni tahun lalu, salah satu Ketua PDI Perjuangan meyakini bahwa Presiden Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar. Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa Presiden boleh cuti untuk berkampanye.” jelasnya.
Mengenai isu etika dan moral itu sendiri, Nusron menegaskan bahwa setiap penyusunan undang-undang, termasuk Undang-Undang Pemilu, sudah mempertimbangkan aspek etika dan moral.
Baca Juga: Pertemuan Akrab Antara Prabowo dan Aburizal Bakrie di Gedung Wisma Bakrie Center
“Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika. Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron
Nusron juga menegaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, acuan utama adalah aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Undang Undang itu adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan Pemerintah memegang mandat rakyat. Jadi bukan kata orang per orang, atau pihak per pihak, yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu.” pungkas Nusron.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: masagipedia.com
Artikel Terkait
Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Maha Menteri Tedjowulan Keberatan
Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari