NARASIBARU.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia semakin mendekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jingle pemilu terbaru berjudul 'Memilih untuk Indonesia.'
Lagu ini, ditulis oleh Kikan Namara, dibawakan oleh Band Cokelat yang terkenal dengan lagu-lagu patriotiknya.
Melalui jingle ini, KPU mengajak masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Kampanye Anies - Muhaimin di Padang Sepi Pendukung, Padahal Klaim Didukung 80 Persen Warga Sumbar
Jingle Pemilu 2024 ini membawa pesan ajakan untuk aktif berkontribusi dalam menentukan arah masa depan Indonesia melalui proses pemilihan.
Dengan lirik yang penuh semangat, jingle ini mengingatkan pentingnya peran setiap warga negara dalam demokrasi.
Lagu tersebut telah dirilis sejak tanggal 2 Desember 2022, dan bagi sebagian besar masyarakat, liriknya mungkin sudah menjadi familiar.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026