NARASIBARU.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia semakin mendekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jingle pemilu terbaru berjudul 'Memilih untuk Indonesia.'
Lagu ini, ditulis oleh Kikan Namara, dibawakan oleh Band Cokelat yang terkenal dengan lagu-lagu patriotiknya.
Melalui jingle ini, KPU mengajak masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Kampanye Anies - Muhaimin di Padang Sepi Pendukung, Padahal Klaim Didukung 80 Persen Warga Sumbar
Jingle Pemilu 2024 ini membawa pesan ajakan untuk aktif berkontribusi dalam menentukan arah masa depan Indonesia melalui proses pemilihan.
Dengan lirik yang penuh semangat, jingle ini mengingatkan pentingnya peran setiap warga negara dalam demokrasi.
Lagu tersebut telah dirilis sejak tanggal 2 Desember 2022, dan bagi sebagian besar masyarakat, liriknya mungkin sudah menjadi familiar.
Artikel Terkait
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!