Jingle ini menjadi salah satu cara KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan menciptakan karya yang menginspirasi dan mengingatkan pentingnya hak suara dalam membangun negara.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Benar, Presiden Boleh Kampanye
Dengan merilis jingle "Memilih untuk Indonesia," KPU berharap masyarakat dapat menemukan inspirasi dan semangat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, menjadikan hak suara sebagai sarana untuk membentuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Mari bersama-sama menyuarakan pilihan kita dan turut serta membangun negara ini melalui perjalanan demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk melihat lirik jingle yang penuh makna ini, yuk simak bersama dan biarkan pesan positifnya menginspirasi kita semua.
Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup