Jingle ini menjadi salah satu cara KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan menciptakan karya yang menginspirasi dan mengingatkan pentingnya hak suara dalam membangun negara.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Benar, Presiden Boleh Kampanye
Dengan merilis jingle "Memilih untuk Indonesia," KPU berharap masyarakat dapat menemukan inspirasi dan semangat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, menjadikan hak suara sebagai sarana untuk membentuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Mari bersama-sama menyuarakan pilihan kita dan turut serta membangun negara ini melalui perjalanan demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk melihat lirik jingle yang penuh makna ini, yuk simak bersama dan biarkan pesan positifnya menginspirasi kita semua.
Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026