NARASIBARU.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sepuluh orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.
“10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” kata Trunoyudo di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Yudi Asal Kejati Lampung
Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi