Yay, Bisa Long Weekend! Ada 4 Tanggal Merah pada Februari 2024, Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersamanya?

- Senin, 29 Januari 2024 | 22:31 WIB
Yay, Bisa Long Weekend! Ada 4 Tanggal Merah pada Februari 2024, Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersamanya?

Baca Juga: Lebih Banyak dari Tahun Kemarin, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Mengenai alasan ditetapkannya Isra Miraj sebagai hari Libur Nasional karena, Isra Miraj merupakan hari penting bagi umat Muslim di Indonesia, sehingga di hari itu umat Muslim dapat merayakan peringatannya.

Sementara, alasan mengapa Tahun Baru Imlek dijadikan hari Libur Nasional dapat ditelusuri dari sejarah yang ada.

Perayaan ini hadir sebagai rasa syukur umat Khonghucu kepada Tuhan atas matahari yang kembali bersinar sebagai sumber kehidupan.

Dengan itu, mereka melakukan rangkaian upacara sembahyang, saling memberikan ucapan selamat tahun baru, dan melakukan tradisi bagi-bagi angpao.

Sebagai negara dengan kepercayaan, suku, dan budaya yang majemuk, maka penting bagi seluruh rakyat Indonesia agar saling menghargai antar suku, ras, etnis, dan agama.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU pun menetapkan bahwa, hari pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, akan dilaksanakan secara serentak di hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler