TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rian Antoni (40) terduga pelaku asusila yang sudah dua kali melakukan sumpah pocong ditangkap di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakabaring Palembang, Rabu(24/05/2023) sekira pukul 11.25 WIB.
Rian ditangkap polisi saat berjalan kaki dari Pasar 16 Ilir Palembang menuju Kejaksaan Negeri di Jakabaring.
Saat ditangkap Rian memakai kain kafan menyerupai pocong.
Sebelumnya Rian menunaikan sholat dua rekaat di Jembatan Ampera.
Kuasa hukumnya Jhon turut membenarkan penangkapan terhadap kliennya ini.
"Benar, tadi ditangkap saat usai sholat dua rakaat di Jembatan Ampera saat akan menuju ke Kejati," katanya saat dikonfirmasi Rabu (24/05/2023).
Baca juga: Mantan Kades Ngestikarya Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman, Korupsi Dana Desa Main Perempuan
Lebih lanjut penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel ini juga pada saat melakukan penangkapan disertai dengan surat penangkapan resmi.
"Ini tadi pasnya didepan Kejari dia ditangkap, dan langsung dibawa oleh pihak PPA ke Polda Sumsel," katanya.
Saat ini Jhon akan ke kejaksaan untuk meminta penangguhan penahanan di Kejati.
"Kami tetap menaati proses hukum yang ada," tutupnya.
Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Sik saat dikonfirmasi turut membenarkan penangkapan ini.
"Benar anggota sudah menangkapnya, dan berkas pelimpahan akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.
Katanya Rian akan diperiksa terlebih dahulu untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Datangi Polda Sumsel
Sebelumnya, Rian Antoni (41) bujangan sumpah pocong di Palembang mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5/2023).
Rian warga Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan Satu Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang jalan kaki kurang lebih satu kilometer untuk datangi Polda Sumsel, Senin (22/05/2023)
Menggunakan atribut pocong, Rian Antoni mendatangi Polda Sumsel untuk meminta polisi melakukan gelar perkara ulang terkait penetapan tersangka dirinya.
Didampingi kuasa hukumnya Rian berjalan kaki dan pada saat sampai di Polda Sumsel langsung datangi gedung Ditpropam Polda Sumsel dan langsung bersurat meminta keadilan.
"Kami datang ke Polda Sumsel untuk bersurat ke Polda Sumsel agar polisi melakukan gelar perkara ulang terhadap kasus Rian, agar jelas proses hukum yang masih berjalan ini," ujar kuasa hukum Rian, Jhon Fredi SH.
Tak hanya itu saja, Rian dan Jhon juga langsung bersurat ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, untuk meminta gelar perkara ulang terkait kasus yang menimpanya.
Selain itu Jhon juga mengatakan pihaknya juga telah bersurat ke Propam Polda Sumsel untuk meminta keadilan terkait penetapan tersangka Rian Antoni.
"Karena beliau ini mengaku tidak bersalah, terbukti bahwa dia berani melakukan Mubahala untuk itu kami meminta keadilan," ungkapnya.
Lebih lanjut Jhon juga mengatakan bahwa kliennya sudah P21 dan pihaknya baru mendapat informasi tersebut semalam.
Namun beberapa waktu lalu sudah dicek ke kejaksaan namun data atas nama kliennya tidak ada.
"Perkara ini sudah jalan satu tahun, oleh karena itu kini kami mau meminta keadilan," katanya.
Rian Antoni dalam hal ini merasa dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak kecil berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
"Dari keterangan pengacara lama saya, bahwa ada hasil visum ada luka lecet, selain itu kata penyidik hasil pemeriksaan psikologi menjurus ke sana," terang dia.
Namun, kata dia, dari semua tuduhan itu ia tidak pernah melakukan sama sekali pencabulan tersebut.
"Untuk mencari keadilan saya siap menjalani proses hukum ini. Saya depresi karena dituduh seperti ini padahal saya tidak bersalah," tutupnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa kedatangan Rian ke Polda Sumsel dengan menggunakan kostum pocong merupakan sebuah hak.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah