NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo diyakini ikut campur alias cawe-cawe pada Mahkamah Konstitusi saat memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal tersebut, terekam dalam survei terbaru Charta Politika yang dilakukan pada 2.400 responden dalam periode 26-31 Oktober 2023.
Soal keyakinan Jokowi cawe-cawe, responden diberikan pertanyaan, "apakah Bapak/Ibu/Saudara percaya atau tidak percaya Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut?".
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati