Dilaporkan Relawan Ganjar, Anies: Mengungkapkan Pemikiran Dilindungi UU

- Kamis, 25 Mei 2023 | 06:30 WIB
Dilaporkan Relawan Ganjar, Anies: Mengungkapkan Pemikiran Dilindungi UU

Malang: Bakal calon presiden, Anies Baswedan dilaporkan ke polisi oleh Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center terkait pidatonya di Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ditanya terkait pelaporan itu, Anies menjawab dengan santai. 

"Selama saya tugas di Jakarta sebagai gubernur, banyak sekali tulisan, berita yang disampaikan, dan saya tidak pernah sekalipun melaporkan," katanya saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muttaqin, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 24 Mei 2023.

Anies menerangkan, Indonesia adalah negeri yang terbuka dan demokratis. Sehingga menurutnya sah-sah saja setiap warga menyampaikan pendapat dan pemikirannya kepada publik.

"Kita menunjukkan bahwa ini adalah sebuah negeri yang terbuka, negeri yang demokratis, dan sampaikan pendapat dengan rasa kebebasan. Yang dilarang itu kan melakukan tindak pidana. Tapi kalau mengungkapkan pemikiran, itu harusnya dilindungi oleh undang-undang," jelasnya.

  Baca: Kunjungi Ponpes di Malang, Anies Jadi Rebutan Swafoto Ibu-Ibu

Sebelumnya, laporan terhadap bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dinilai bukti ketidaksiapan beradu gagasan. Anies dilaporkan oleh relawan Ganjar Pranowo (GP Center) ke Bareskrim Polri tetapi ditolak.


Halaman:

Komentar