Baca Juga: BPN Kota Depok Serahkan 856 Sertifikat Aset Pemda dan Resmikan Gedung Arsip
"Ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka peluang untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai modal usaha. Dengan demikian, program PTSL berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami meminta semua pihak mendukung program ini untuk masa depan yang lebih baik dan lebih adil bagi kita semua," pintanya.
Terkait syarat mengikuti program PSL, lebih rinci Agus Trisna menambahkan, secara umum ketentuan program PTSL tahun 2023 dan 2024 tidak berubah. Pastinya, diprioritaskan wilayah yang mayoritas belum terdaftar secara lengkap di BPN.
Selanjutnya, memiliki potensi sengketa atau konflik yang rendah, memiliki tingkat kepentingan masyarakat yang tinggi dan memiliki kesiapan pendukung dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan program PTSL.
Baca Juga: BPN Kota Depok Raih 3 Penghargaan, PTSL 2024 Ditargetkan 5000 Bidang
"Khusus untuk pemohon PTSL, syaratnya juga umum. Salah satunya permohonan melampirkan bukti kepemilikan tanah dan dokumen pendukung lainnya. Kalau belum jelas silahkan datang ke kantor BPN Depok," jelasnya.
Tahap selanjutnya, mengikuti sosialisasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh petugas lapangan. Lalu, mengikuti pengukuran dan pemeriksaan batas tanah yang dilakukan oleh petugas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarmerdeka.id
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup