MEDAN, KOMPAS.com-Pilu dialami remaja 14 tahun di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selama 3 tahun belakangan remaja itu berulang kali menjadi korban pemerkosaan ayahnya, YB (45).
Sebelum melakukan aksinya, YB mencekoki korban dengan sabu.
"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya, ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun, dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," ujar Kapolers Belawan, AKBP Josua Tampubolon dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Perkosa Anak Kandung, Ayah di Buol Divonis Kebiri dan Penjara 16 Tahun, Pelaku Residivis Kasus Kekerasan Seksual
Josua mengatakan pelaku dan istrinya sudah tiga tahun bercerai, kemudian korban tinggal bersama YB.
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan