MEDAN, KOMPAS.com-Pilu dialami remaja 14 tahun di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selama 3 tahun belakangan remaja itu berulang kali menjadi korban pemerkosaan ayahnya, YB (45).
Sebelum melakukan aksinya, YB mencekoki korban dengan sabu.
"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya, ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun, dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," ujar Kapolers Belawan, AKBP Josua Tampubolon dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Perkosa Anak Kandung, Ayah di Buol Divonis Kebiri dan Penjara 16 Tahun, Pelaku Residivis Kasus Kekerasan Seksual
Josua mengatakan pelaku dan istrinya sudah tiga tahun bercerai, kemudian korban tinggal bersama YB.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional