"Kita sedang bahas dengan Kementerian Keuangan. Tunjangan ini buat tunjangan mereka yang awal, istilahnya tunjangan pioneer. Ini sedang kita rumuskan," ungkap Azwar Anas di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024), dikutip dari beberapa sumber.
Menurut Menteri Anas, perhitungan tunjangan pioneer juga akan mempertimbangkan status ASN yang melakukan perpindahan.
Hal ini termasuk melihat jumlah akomodasi atau rumah susun yang terbatas di IKN.
Bagi PNS yang masih single, mereka tetap akan mendapatkan fasilitas sharing room atau berbagi kamar.
Baca Juga: Otewe jadi ASN PPPK: Masa kerja dan usia honorer jadi syarat pengangkatan, cek detailnya!
Terkait dengan waktu penyaluran tunjangan, Menteri Anas belum dapat memberikan informasi pasti karena perumusannya masih dalam proses.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk memindahkan sekitar 3.246 ASN pada tahap pertama, yang direncanakan berlangsung dari Juli hingga November 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026