PJ. Wako. Pariaman Roberia ketika ditanya melalui WA pada Jum'at (2/02/24), ASN yang ikut bersama bapak itu, adakah izin cuti, sudah berminggu-minggu mereka disana.
Jawaban Roberia: Untuk sebuah prestasi yg luar biasa maka ada penghargaan yg wajib diberikan. Kata dia lagi, UU 30 Th 2014 memberikan dasar hukum yg sangat kuat untuk ini.
"Mereka di sini bukan untuk liburan atau main main. Mereka berjuang tenaga dan pikiran bertugas mengharumkan nama daerah dan turut menjadi pejuang," katanya.
Roberia menyebut tidak ada yang liburan panjang. Bekerja itu bisa secara jarak jauh dan Perpres 21 Th 2023 membolehkan.
"Banyak pekerjaan juga selesai dari Surabaya ini, besok adalah hari bersejarah. Ayo kita semua mendukung prestasi kebanggaan Minangkabau ini. kebanggaan Pariaman juga pada intinya," kata dia menambahkan.
Roberia menambahkan, Perpres. 21 tahun 2023 ini aturan terbaru yg khusus untuk hari dan jam kerja ASN
di dalam regulasi ini ada mengatur perihal fleksibel waktu dan fleksibel tempat.
"Ini para ASN tetap bekerja ke Surabaya. Mereka ke Surabaya bukan liburan," pungkas Roberia. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?