PJ. Wako. Pariaman Roberia ketika ditanya melalui WA pada Jum'at (2/02/24), ASN yang ikut bersama bapak itu, adakah izin cuti, sudah berminggu-minggu mereka disana.
Jawaban Roberia: Untuk sebuah prestasi yg luar biasa maka ada penghargaan yg wajib diberikan. Kata dia lagi, UU 30 Th 2014 memberikan dasar hukum yg sangat kuat untuk ini.
"Mereka di sini bukan untuk liburan atau main main. Mereka berjuang tenaga dan pikiran bertugas mengharumkan nama daerah dan turut menjadi pejuang," katanya.
Roberia menyebut tidak ada yang liburan panjang. Bekerja itu bisa secara jarak jauh dan Perpres 21 Th 2023 membolehkan.
"Banyak pekerjaan juga selesai dari Surabaya ini, besok adalah hari bersejarah. Ayo kita semua mendukung prestasi kebanggaan Minangkabau ini. kebanggaan Pariaman juga pada intinya," kata dia menambahkan.
Roberia menambahkan, Perpres. 21 tahun 2023 ini aturan terbaru yg khusus untuk hari dan jam kerja ASN
di dalam regulasi ini ada mengatur perihal fleksibel waktu dan fleksibel tempat.
"Ini para ASN tetap bekerja ke Surabaya. Mereka ke Surabaya bukan liburan," pungkas Roberia. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo