"Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya. Tidak puas, jalur hukumnya tetap ada ya. Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga tiga kursi. Jadi 53," katanya.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus memastikan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan bergulir.
Ia memastikan sikap PDI-P mendukung hak angket disebut tidak berubah.
Meski demikian, mengenai tanggal pasti Fraksi PDI-P menggulirkannya di DPR, Deddy belum bisa menyampaikan.
"Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya," kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan