NARASIBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada presenter televisi Brigita Manohara agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.
Hal ini disampaikan KPK mengingat Brigita mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Brigita P. Manohara (karyawan swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/5).
Ali menerangkan keterangan Brigita sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan rasuah Ricky Ham Pagawak.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan,” kata dia.
Seperti diketahui, Brigita beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapatkan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup