Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres

- Jumat, 29 Maret 2024 | 11:30 WIB
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan hal tersebut dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam.


“Berkenaan dengan Presiden Jokowi diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten dengan spanduk bergambar pasangan calon nomor urut 02 dengan tindak lanjut pemberian status temuan, berdasarkan hasil kajian terhadap laporan No. 001/2024 tanggal 18 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti, karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu,” katanya di Gedung I MK, Jakarta Pusat.


Dirinya lantas memberikan keterangan terkait laporan No. 002/2024 tentang hal serupa. Pihaknya juga tidak menindaklanjuti laporan dugaan yang mencatut Jokowi dan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu karena diangggap tidak memenuhi unsur pelanggatan pemilu.


“Bawaslu Provinsi Banten mengeluarkan hasil kajian terhadap laporan No. 002/2024 tanggal 18 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti, karena pelaporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu,” lanjut Bagja.


Bawaslu juga mengatakan telah melakukan pencegahan agar aparatur negara, termasuk presiden, berlaku netral dalam Pemilu 2024.


Halaman:

Komentar