Bagaimana tidak, Harvey Moeis suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi PT Timah Tbk.
Harvey Moeis suami Sandra Dewi itu pun telah ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan setelah tim penyidik mempunyai cukup bukti.
Diduga, suami pesinetron Sandra Dewi itu telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa suami Sandra Dewi berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Harvey sebelumnya telah menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk mengakomodir pertambangan liar pada wilayah IUP PT Timah.
Kemudian, ayah dua anak itu disebut seolah-olah menyewa jasa peleburan ke PT Timah.
“Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud," kata Kuntadi dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci