Dalam kasus dugaan tindak korupsi yang menyeret nama Harvey, Kamaruddin Simanjuntak berpendapat ada dua hukuman yang pantas diterima oleh orang yang bersangkutan.
Yang pertama adalah hukuman mati, dan yang kedua adalah disita hartanya, yang berarti Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.
“Kalaupun tidak hukuman mati, dimiskinkan, tapi harus harta dia, harta suaminya atau istrinya, harta anak-anaknya, ayah ibunya yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.
Sehingga, Sandra Dewi berpotensi untuk juga dimintai pertanggung jawaban.
“Jadi dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu darimana, jadi penambahan harta yang besar-besaran itu dengan jumlah yang besar pemakaian yang besar tidak ada alasan pasangan tidak tahu, sehingga oleh karena itu wajib diminta pertanggung jawaban,” imbuhnya.***
Sumber: ayojakarta
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci