Menurutnya, kuatnya tekanan hukum dari berbagai pihak menjadi alasan utama hak angket hingga saat ini belum diajukan ke DPR RI.
"Tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut, kita juga maklum," kata Hasto dalam diskusi daring, Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Meski tekanan hukumnya sangat kuat, Hasto bertekad bahwa pihaknya tidak gentar dalam membela kebenaran tersebut. Baginya, tidak ada kata takut dalam kamus PDIP.
"Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026