Menurutnya, kuatnya tekanan hukum dari berbagai pihak menjadi alasan utama hak angket hingga saat ini belum diajukan ke DPR RI.
"Tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut, kita juga maklum," kata Hasto dalam diskusi daring, Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Meski tekanan hukumnya sangat kuat, Hasto bertekad bahwa pihaknya tidak gentar dalam membela kebenaran tersebut. Baginya, tidak ada kata takut dalam kamus PDIP.
"Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid