Menurutnya, kuatnya tekanan hukum dari berbagai pihak menjadi alasan utama hak angket hingga saat ini belum diajukan ke DPR RI.
"Tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut, kita juga maklum," kata Hasto dalam diskusi daring, Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Meski tekanan hukumnya sangat kuat, Hasto bertekad bahwa pihaknya tidak gentar dalam membela kebenaran tersebut. Baginya, tidak ada kata takut dalam kamus PDIP.
"Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel - Fakta dan Isi Dokumen
Misteri Ayah Kandung Ressa Rossano: Fakta, Spekulasi, dan Klarifikasi Terbaru