Total ada empat menteri. Mereka adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.
"Jumat 5 [April], kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi," kata kata Ketua MK Suhartoyo.
"Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos," tambah dia.
Selain itu, seluruh anggota DKPP juga dipanggil untuk didengar keterangannya pada Jumat 5 Mei bersama 4 menteri. "Kelima DKPP," kata Suhartoyo.
MK menjelaskan, empat menteri ini dipanggil bukan berarti mereka mengakomodir keinginan dari pemohon 01 dan 02 yang ingin sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang gugatan Pilpres.
Ia menegaskan, menteri ini dipanggil karena keterangannya memang dibutuhkan oleh hakim MK.
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan