4. Pengangkatan 271 penjabat kepala daerah yang masif dan digunakan untuk mengarahkan pilihan
5. Penjabat kepala daerah menggerakkan struktur di bawahnya
6. Keterlibatan aparat negara
7. Pengerahan kepala desa
8. Undangan presiden terhadap ketua umum partai politik koalisi pengusung di istana
9. Intervensi terhadap MK
10. Penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dengan melanggar UU APBN serta dampaknya terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran
11. Kenaikan gaji dan tunjangan penyelenggara pemilu pada momen kritis
Sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK selama 14 hari kerja atau hingga Senin (22/4/2024) oleh 8 hakim konstitusi, minus eks Ketua MK yang merupakan ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman.
Setiap pemohon hanya diperkenankan membawa 19 saksi dan ahli ke dalam ruang sidang.
Adapun para pengacara kubu Prabowo-Gibran telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa ini.
Sumber: kompas
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah