4 Menteri Jokowi Tak Disumpah saat Bersaksi di MK, Ini Alasannya

- Jumat, 05 April 2024 | 11:30 WIB
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah saat Bersaksi di MK, Ini Alasannya


Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial, Tri Rismaharini.


Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat menjelaskan, alasan empat menteri pembantu Presiden Joko Widodo ini tidak diambil sumpah.


"Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini," kata Arief.


"Jadi Bapak Menko dan Ibu Menteri itu memberikan keterangan di sini dibawah sumpah di pengadilan," sambungnya.



Halaman:

Komentar

Terpopuler