Aksi tersebut dilakukannya selama kurang dari empat bulan. Selama beroperasi, dia sudah meraup 3 juta yuan atau sekitar Rp 6,7 miliar (kurs Rp 2.224,11).
Ini menjadi vonis penjara pertama di Provinsi Zhejiang yang kedapatan melakukan tindak penipuan di industri live streaming China.
Pelaku bernama marga Wang. Dia dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara dan denda 50.000 yuan (setara Rp 111 jutaan) karena "kejahatan operasi bisnis ilegal."
Aksi Wang sudah dilakukan sejak akhir 2022, ketika seorang temannya memberitahukan soal praktik ilegal yang menguntungkan. Praktik yang dimaksud adalah pemalsuan jumlah penonton, like, komentar, dan share saat live streaming untuk menyimulasikan interaksi, sehingga nantinya memancing netizen asli untuk menontonnya.
Wang mengaku membeli 4.600 handphone (HP) yang dikendalikan oleh peranti lunak cloud khusus. Pelaku juga membeli layanan VPN dan peralatan jaringan macam router dari perusahaan teknologi di Changsha, Provinsi Hunan.
Pelaku dapat mengoperasikan semua smartphone-nya secara bersamaan dengan mudah langsung dari komputernya. Layanan membanjiri live streaming dengan penonton, komentar, hingga like palsu ini dijual ke kreator konten yang ingin meningkatkan trafik siaran langsungnya.
"Biaya penggunaan satu HP adalah 6,65 yuan (sekitar Rp 15 ribuan) per hari," kata Wang, dikutip dari South China Morning Post.
Dia menjelaskan ongkosnya bergantung pada lamanya masing-masing ponsel tetap terhubung ke konten live streaming dan jumlah HP yang diaktifkan. Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan hingga Maret 2023, Wang sudah menghasilkan sekitar 3 juta yuan dari dua studionya.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid