Perkawinan Dini di Tuban Peringkat 10 Se-Jatim, Bupati Kaji Dispensasi Nikah

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:30 WIB
Perkawinan Dini di Tuban Peringkat 10 Se-Jatim, Bupati Kaji Dispensasi Nikah

"Terbaru hingga April 2023 tercatat sudah ada 594 kasus perceraian," ujarnya.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan, kebijakan dispensasi nikah tersebut seperti mewajarkan pernikahan yang sebetulnya tidak wajar bagi remaja di bawah umur, karena dapat menimbulkan runtutan masalah.

Baca juga: Pernikahan Dini Masih Marak Terjadi di Kabupaten Bandung

Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang membangun keluarga yang berkualitas menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Karenanya, pihaknya akan mengkaji kebijakan dispensasi nikah bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama agar menemukan solusi dari dampak yang ditimbulkan.

"Kita akan kaji kebijakan dispensasi nikah dan harus dicarikan solusi agar tidak ada dampak berkepanjangan," kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Sumber: surabaya.kompas.com


Halaman:

Komentar