Namun, kata Syahrul, pihaknya akan segera memanggil JF untuk dimintai klarifikasinya.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, nanti kita lihat jika memang ada pelanggaran kode etik partai, nanti tergantung keputusan dewan kehormatan seperti apa, "ungkap Syahrul, ditemui di kediamannya, Rabu (29/5/2024).
Sementara dari klarifikasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara, caleg JF merupakan korban pemerasan dari oknum tak bertanggung jawab dengan modus video call sex yang meminta uang sebesar Rp5 Juta kepada JF namun permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga videonya viral di media sosial.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi