Tak Seperti Indonesia, Kim Jong Un Sediakan Perumahan Warga Tanpa Potong Gaji untuk Tapera

- Jumat, 31 Mei 2024 | 15:45 WIB
Tak Seperti Indonesia, Kim Jong Un Sediakan Perumahan Warga Tanpa Potong Gaji untuk Tapera


Banyak masyarakat yang tak setuju karena menilai program itu memaksa para pekerja untuk ikut menjadi peserta dengan memotong gajinya.


Kebijakan itu rupanya berbanding terbalik dengan yang terjadi di Korea Utara (Korut). Meski dikenal sebagai negara miskin, pemerintah Korut menyediakan rumah gratis bagi masyarakatnya.


Dalam postingan akun X @vctrkmng, memperlihatkan progres pembangunan perumahan rakyat di Korea Utara. Ia mengatakan bahwa rumah itu diberikan tanpa memberlakukan sistem tabungan dan memotong gaji karyawannya seperti di Indonesia.


“Peraku. Perumahan Rakyat Korea Utara. Nda pake nabung atau potong gaji,” cuitnya.


Korea Utara memang dikenal sebagai negara dengan banyak aturan ketat, termasuk untuk kepemilikan rumah. Ternyata warga Korut dilarang untuk membeli, menjual, dan menyewakan rumah.


Warga dimungkinkan untuk bertukar rumah dalam satu yurisdiksi, tetapi masih ilegal jika pertukaran semacam itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial apa pun untuk kedua belah pihak.


Dilansir dari NK News, untuk mendapatkan rumah, warga Korut perlu untuk mengurus perizinan penggunaan rumah.


Menurut peraturan,warga Korea Utara harus menyelesaikan proses pendaftaran tempat tinggal dalam waktu 15 hari. Kemudian pindah ke rumah baru mereka dalam waktu dua bulan.


Mereka yang gagal memenuhi persyaratan ini dapat kehilangan alokasi perumahan. Korea Utara juga membedakan antara perumahan di daerah perkotaan dan pedesaan.


Izin untuk perumahan perkotaan dicetak di atas kertas biru, sementara izin perumahan pedesaan dicetak di atas kertas buram yang sama dengan yang digunakan oleh surat kabar.


Izin dikeluarkan oleh panitia masyarakat setempat, artinya kualitas kertas, warna dan format izin bisa berbeda tergantung dari mana asalnya.


Dalam perizinan tersebut, tercantum berbagai aturan yang harus diikuti dalam penggunaan rumah oleh warga Korea Utara.


Halaman:

Komentar