NARASIBARU.COM, TANJUNGPINANG - Pelarian terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang atau buron selama tujuh tahun atas nama Faly Kartini Simanjuntak berakhir.
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berhasil menangkapnya setelah keberadaannya terendus dari informasi Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
"Terpidana Faly Kartini Simanjuntak ditangkap di Pekanbaru, Riau," kata Asintel Kejati Kepri, Lambok M.J. Sidabutar di Tanjungpinang, Sabtu.
Kronologi awalnya sesuai dengan informasi AMC, Tim Intelijen Kejati Kepri berangkat ke Pekanbaru pada Rabu (24/5/2023), menuju lokasi yang menjadi tempat persembunyian terpidana.
Kepastian keberadaan terpidana baru diketahui pada Kamis, 25 Mei 2023, pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepri berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Pekanbaru melakukan penjemputan terpidana di Jalan Pandan Wangi, RT02/RW10 Nomor 06, Tangkerang Utara, Pekanbaru.
Pada awalnya, pihak keluarga bersikeras tidak bersedia menyerahkan terpidana hingga terjadi debat pendapat antara pihak keluarga dengan Tim Intelijen Kejati Kepri.
Namun, secara persuasif diberikan alasan-alasan keharusan terpidana menjalankan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga suka atau tidak suka terpidana wajib dibawa untuk dieksekusi guna menjalankan hukuman pidana penjara badan terhadap terpidana.
Lambok mengatakan pada pukul 23.00 WIB, akhirnya terpidana dibawa menuju kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan diamankan di ruangan khusus.
"Sehari setelahnya, Jumat (26/5) pukul 10.00 WIB, terpidana diserahkan kepada jaksa eksekutor (Jaksa P-48) dari Kejaksaan Negeri Batam untuk dimasukkan ke penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru," ungkapnya.
Lambok menjelaskan perkara korupsi Faly Kartini Simanjuntak bermula ketika terpidana mengajukan permohonan pinjaman KPR untuk keperluan renovasi rumah dengan alamat Jalan Bunga Raya Nomor 5 D Baloi, Kota Batam, Provinsi Kepri, ke Bank BPD Riau Cabang Batam sebesar Rp1,2 miliar.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026