NARASIBARU.COM - JAKARTA - Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Nazar EL Mahfudzi mengomentari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang segera menangani peninjauan kembali (PK) sengketa kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Dia menilai kubu Moeldoko selama ini mengalami kezaliman dalam penegakan hukum dan hanya butuh satu keadilan untuk melawan hal tersebut.
"Tercatat sudah 16 kali proses hukum diajukan Moeldoko ditolak. Mulai dari keputusan Menteri Hukum dan HAM juga menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang."
"Saya kira ini menjadi kezaliman, penegakan hukum kesekian kalinya berpihak kepada SBY-AHY," ujar Nazar dalam keterangannya, Sabtu (27/5).
Nazar lantas memerinci 16 kali proses hukum yang diajukan kubu Moeldoko, tetapi ditolak.
Mulai dari ditolak oleh Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) hingga permohonan judicial review.
"Saya kira di PK ini merupakan saatnya kubu Moeldoko diberlakukan secara adil karena terdapat rekayasa."
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup