REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Video Mario Dandy Satriyo yang bisa melepas dan memakaikan sendiri borgol atau cable ties di kedua pergelangannya menjadi sorotan masyarakat. Polri pun segera memberikan penjelasan dan menyampaikan terima kasih.
“Kami Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat yang sudah berperan memberikan kontrol sosial dengan sarana media,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (27/5/2023).
Wisnu kemudian menjelaskan peristiwa tersebut masih berada di kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya. Di lokasi tersebut juga ada penyidik.
“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya. Di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Barang Bukti kepada penyidik,” kata Wisnu
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?