Data Warga tak Aman karena Ransomware, Menkominfo Ogah Bayar Penuhi Tuntutan Peretas

- Senin, 24 Juni 2024 | 22:15 WIB
Data Warga tak Aman karena Ransomware, Menkominfo Ogah Bayar Penuhi Tuntutan Peretas

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher. 


"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin. 


Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.


Sumber: republika

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler