Turki akan memilih presiden untuk masa jabatan lima tahun ke pada Pilpres putaran kedua yang digelar, Minggu (28/5/2023). Pemungutan suara putaran kedua dilakukan karena tidak ada calon presiden yang melewati angka 50 persen pada pemilihan putaran pertama 14 Mei lalu.
Pada pemungutan suara putaran pertama lalu, Recep Tayyip Erdogan mendapat 49,5 persen suara dan penantangnya pemimpin oposisi, Kemal Kilicdaroglu meraih 44,9 persen suara.
Pemilihan presiden antara petahana Recep Tayyip Erdogan dan pemimpin oposisi Kemal Kilicdaroglu menandai momen terakhir dalam apa yang secara luas disebut sebagai pemilihan paling penting dalam sejarah Turki.
Periode pemilihan yang secara resmi dimulai pada 18 Maret, telah mengalami banyak lika-liku. Pemungutan suara awal pada 14 Mei diadakan bersamaan dengan pemilihan parlemen. Partai Erdogan dan sekutunya mengamankan 323 dari 600 kursi.
“Besok, mari kita semua pergi ke tempat pemungutan suara bersama untuk Kemenangan Besar Turki,” tulis Erdogan dalam tweetnya pada hari Sabtu. “Mari kita gaungkan keinginan yang diwujudkan di parlemen pada 14 Mei ke kursi kepresidenan kali ini dengan lebih kuat,” imbuhnya.
Selain memperpanjang pemerintahannya selama 20 tahun menjadi lima tahun lagi, kemenangan bagi Erdogan akan membuat negara itu melewati peringatan seratus tahun berdirinya pada bulan Oktober.
Artikel Terkait
Prabowo di Kongres Projo 2025: Analisis Dampak Politik dan Relevansi Organisasi Pendukung
Torpedo Nuklir Poseidon Rusia: Daya Ledak 100 Megaton, Klaim Bisa Lumpuhkan AS
Komet 3I/ATLAS di Balik Matahari: Rahasia Apa yang Ditemukan Armada Antariksa?
Andre Taulany & Natasha Rizky Dijodohkan Netizen, Ternyata Ini Pemicu yang Bikin Heboh!