JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) resmi meluncurkan nama baru BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang telah disahkan pada 12 Januari 2023 lalu.
“Dengan nama baru ini, kami yakin dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Tedy seperti dilansir dari Antara, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk
Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Peluncuran nama Bank Perekonomian Rakyat dilakukan bersamaan dengan perhelatan ‘Fun Walk’ di Parkir Timur Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan juga dilakukan secara serentak oleh DPD Perbarindo di seluruh Indonesia dengan total peserta sekitar 80.000 orang.
Menurut Tedy, UU P2SK merupakan momentum dan energi bagi BPR BPRS di Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya. Ada beberapa poin penting yang telah diatur UU tersebut yang menguatkan posisi industri.
Baca juga: Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi
Pertama, nama perkreditan diganti menjadi perekonomian, perubahan nama ini diharapkan dapat meningkatkan awerrenes masyarakat terhadap BPR BPRS, akhirnya fungsi intermediasi dapat berjalan lebih optimal.
Kedua, perluasan fungsi dan peran BPR BPRS dengan menghadirkan layanan dan produk berbasis Teknologi. Dalam UU ini, usaha BPR BPRS ditambahkan beberapa poin, salah satunya bisa melakukan penyertaan kepada lembaga pengayom.
Ketigam BPR BPRS bisa membeli jaminan debitur yang bermasalah baik sebagian maupun seluruhnya. Keempat, BPR BPRS bisa melakukan go public. Ini tentu merupakan peluang untuk mendapatkan pendanaan murah.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026