NARASIBARU.COM -Ide anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbisnis rentan memicu konflik kepentingan.
Mantan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo menyoroti usulan TNI berbisnis dengan dalih kesejahteraan prajurit tidak tepat. Sebab soal kesejahteraan TNI, adalah tanggung jawab negara.
"Segala aspek kehidupan prajurit, apakah penugasan atau kesejahteraan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Agus dikutip dalam diskusi di salah satu stasiun TV swasta, Kamis (25/7).
Merujuk kaidah, fungsi pertahanan TNI hanya boleh didanai negara melalui APBN. Jika ide TNI berbisnis disetujui, maka efeknya akan berbahaya bagi komitmen pertahanan negara.
Fokus prajurit TNI, kata Agus, dikhawatirkan akan terpecah antara kesetiaan terhadap negara dan meningkatkan kesejahteraan secara individu.
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra