"Artinya loyalitas menyimpang dan bisa terjadi konflik kepentingan, kesetiaan yang bercabang. Ini juga membuat prajurit ragu, ‘kepada siapa saya tempatkan loyalitas saya?'” lanjutnya.
Maka dari itu, Agus yang kini menjabat sebagai Dutabesar Indonesia untuk Filipina ini tidak sepakat dengan ide TNI boleh berbisnis melalui Revisi UU 34/2004 tentang TNI yang saat ini sedang berproses di DPR.
“Pertahanan itu hanya didanai oleh APBN," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis