Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?