Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, Yunihar mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah memenuhi dua kali pemanggilan dari Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus pemalsuan penerbitan SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Asip, selaku Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, telah memenuhi panggilan Bareskrim sebanyak dua kali, guna memberikan keterangan berkaitan dengan penerbitan tujuh sertifikat hak milik (SHM). Dan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB)," kata Yunihar, Sabtu (15/2/2025).
Menurut dia, pemenuhan dua panggilan dari tim Bareskrim Polri tersebut dilakukan sejak pemanggilan pertama yakni pada tanggal 6 dan 13 Februari 2025 lalu.
"Panggilan pertama pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dan panggilan kedua pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Yunihar menyebut, selama proses pemeriksaan oleh penyidik, kliennya hanya ditanya perihal adanya dugaan pemalsuan dalam tahapan penerbitan SHGB/SHM di perairan pantura Tangerang.
Selain itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut, Arsin hanya mendapat tiga pertanyaan dan dijawab atau memberi keterangan sesuai apa yang diketahui dan sebenar-benarnya oleh kliennya itu.
"Berikutnya bahwa klien kami sangat siap mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri. dan kami sangat siap akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan hingga proses peradilan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Kades Kohod juga mengungkapkan alasannya kliennya tidak hadir dalam penggeledahan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari 2025. Pasalnya saat proses itu kliennya tengah berada di luar kota.
"Beliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 meninggalkan rumah pergi tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod," ujarnya.
Yunihar membantah, bila Kades Arsin pergi hingga ke Singapura untuk melarikan diri sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial (medaos). "Dan masih di wilayah Tangerang," katanya.
Sumber: suara
Foto: Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji Tangerang/Net
Artikel Terkait
PSI Pastikan Ada Lebih dari Satu Calon Ketum, Jokowi Bakal Bersaing dengan Kaesang?
Dua Jet Tempur Sukhoi TNI AU Paksa Mendarat Pesawat Asing Tanpa Izin
Beda dengan Fadli Zon, Pidato Habibie Akui Pemerkosaan di Peristiwa 98 Kembali Viral
Motif Tito Serahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Masih Patut Ditelusuri