Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.
"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ucap Nurma Dewi.
"Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK," ujar Kompol Nurma Dewi.
Sebagai informasi, Fariz RM sudah empat kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.
Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel - Fakta dan Isi Dokumen