Aksi pelaku pun diketahui warga setempat hingga akhirnya dilaporkan ke Ketua RT setempat.
Saat Ketua RT setempat datang ke lokasi, pelaku masih memegang pedang.
Pelaku pun sempat mengatakan kepada Ketua RT dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Tolonglah, Pak laporin sama Babinsa, saya bertanggung jawab,” ucap pelaku kepada Ketua RT.
Ketua RT pun lantas meminta bantuan orang yang kebetulan lewat di lokasi kejadian untuk segera melaporkan kejadian pembunuhan tersebut kepada aparat berwenang.
Pelaku Langsung Ditangkap
Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Setelahnya Bhabinkamtibmas dan polisi pun datang ke lokasi kejadian
Setelah kejadian kepolisian pun mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunut untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini polisi pun sudah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan juga. Selanjutnya kita akan dilakukan pemeriksaan," ujar Ipda Ade Ruli.
Korban Alami Luka Serius di Kepala
Hasil visum mengungkap terdapat luka serius di kepala korban akibat bacokan senjata tajam.
Ditemukan ada 4 luka terbuka di kepala dan wajah.
Lukanya pun cukup dalam, bahkan ada yang sampai tulang tengkoraknya terpotong akibat bacokan pedang.
Panjang lukanya sekitar satu jengkal telapak tangan dewasa atau sekira 15 centimeter.
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja