Miris! Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

- Kamis, 01 Juni 2023 | 17:48 WIB
Miris! Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan



IndonesiaToday.ID - Ratusan nelayan dan masyarakat mengepung gedung kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan usai polisi menangkap paksa nelayan yang bernama Febri pada Ahad, 28 Mei 2023. 


Febri ditangkap karena dituduh terlibat aksi unjuk rasa penolakan tambang timah laut yang berujung pengrusakan.


Warga Desa Rias tersebut diduga sebagai pelaku pengrusakan Ponton Isap Produksi (PIP) timah milik CV SAS yang merupakan mitra PT Timah TBK saat aksi unjuk rasa yang menolak tambang laut yang digelar ratusan nelayan dari Batu Perahu, Tanjung Ketapang, Dusun Mempunai dan Dusun Gusung Desa Rias pada Selasa Malam, 23 Mei 2023 lalu.


Nelayan Toboali, Abdullah mengatakan aksi pengepungan gedung kantor Polres Bangka Selatan oleh ratusan masyarakat tersebut sebagai bentuk solidaritas terkait penangkapan rekan mereka yang diduga dikriminalisasi polisi.


"Tidak benar rekan kami melakukan pengrusakan. Sudah pasti ada kriminalisasi. Apalagi waktu kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Pantai Batu Perahu tanpa surat tugas. Kami punya dokumentasi terkait hal itu," ujar Abdullah, Ahad Malam, 28 Mei 2023.


Abdullah bersama masyarakat mempertanyakan dasar penangkapan rekan mereka hingga ditangkap paksa. Apalagi saat penangkapan, kata dia, terjadi kekerasan fisik.



"Alasan polisi, rekan kami diperiksa karena terkait pengrusakan PIP di Desa Rias. Seharusnya diberikan surat pemanggilan. Kalau tiga kali mangkir, baru dijemput. Itu pun harus berkoordinasi dengan Kadus dan RT. Ini dijemput tanpa menunjukan surat penangkapan," ujar dia.


Abdullah menduga upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap nelayan sebagai bentuk intervensi kepolisian agar masyarakat menyetujui aktivitas tambang timah di laut.


"Ini tidak akan menyurutkan semangat kami. Kami tetap konsisten menolak. Kami juga akan berkoordinasi dengan mahasiswa di mana jika masalah ini makin parah mereka siap untuk digabung," ujar dia.


Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka membenarkan pihaknya mengamankan satu orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa dan melakukan pengrusakan.


"Ini dasarnya ada laporan polisi terkait pengrusakan PIP di wilayah IUP PT Timah yang dilaporkan pemilik ponton ke Polres. Kami tindaklanjuti dengan periksa pelapor dan saksi-saksi yang ada. Setelah itu kami laksanakan gelar di mana hasil dari gelar ada beberapa orang yang diduga ada di dalam ponton yang dirusak waktu kejadian," ujar dia. 


Diketahui, Aksi penolakan tambang timah dari kelompok nelayan di Pulau Bangka, Bangka Belitung (Babel) terjadi sejak sepekan terakhir. Nelayan menolak aktivitas tambang timah di kawasan tangkap ikan.


Nelayan menilai aktivitas tambang timah dilakukan dalam kawasan tangkap ikan di dua kabupaten di Pulau Bangka. 


Lokasinya ada di Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, Bangka Tengah dan di Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan.


Video yang berisikan penolakan tambang timah oleh masyarakat Desa Batu Beriga viral di media sosial. Massa menolak ada aktivitas tambang.


Ada empat potong video berdurasi pendek berisikan aksi protes penolakan aktivitas tambang timah di laut Desa Batu Beriga. Aksi penolakan itu dilakukan di kawasan perkebunan sawit.


Massa protes penambang yang sedang mencari timah dengan rakit ponton. Tak hanya itu, massa juga menghentikan para penambang yang sedang membuat ponton timah.


Penolakan yang sama juga terjadi di Desa Rias. Aksi penolakan dilakukan hampir satu pekan terakhir karena belum ada titik temu antara kedua pihak.


"Kami menolak tambang timah tersebut beroperasi, karena pihak PT Timah belum bisa menunjukan dokumen lengkap terkait izin penambang saat audiensi bersama nelayan," kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid kepada detikSumbagsel, Selasa (30/5/2023).


Dijelaskan Riza Herdavid, keputusan itu diambil setelah menggelar audiensi terbuka bersama para nelayan, PT Timah Tbk dan Pemprov Bangka Belitung. Bahkan karena kecewa, nelayan memutuskan untuk walkout dari audiensi tersebut.


"Hasilnya kami tetap menolak. Karena mereka (PT Timah Tbk) belum bisa menunjukan dokumen secara lengkap. Jika itu legal silahkan lengkapi dahulu dokumen," tegasnya.


Reza menyebut, dirinya bukan sedang pro atau mendukung salah satunya pihak baik dari penambang maupun dari pihak nelayan. Reza memastikan dirinya netral.


"Disini kita netral (penengah) antara penambang dan nelayan. Audiensi tadi kita gelar terbuka jadi siapa aja bisa mengambil gambar," tegasnya kembali.


Disinggung terkait PT Timah puny Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di perairan Batu Perahu, Reza menyebut tak masalah. Yang jelas, Reza minta dilengkapi dahulu dokumen yang diminta nelayan.


"Jika nanti lengkap (berkas) dan bisa menunjukan ke kawan-kawan nelayan serta itu legal silahkan menambang. Di sini pemerintah Bangka Selatan hanya menerima pemberitahuan penambangan," ujarnya.


Menurut Reza, pada saat aksi penolakan itu ada dua poin yang menjadi tuntutan nelayan. 


Pertama Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid diminta memfasilitasi audiensi terbuka dengan PT Timah dan Pemkab diminta melakukan penarikan Ponton Isap Produksi (PIP) yang ada di perairan Batu Perahu.


"Poin pertama kita bisa fasilitasi (hari ini kita langsungkan). Namun point kedua itu tidak bisa, karena pemkab tidak memiliki kewenangan," kata Riza Herdavid.


[IndonesiaToday/Tempo]

Sumber: bisnis.tempo.co

Komentar