Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Menjadi Letkol Dipertanyakan, TNI Diminta Beri Penjelasan Terbuka

- Sabtu, 08 Maret 2025 | 05:45 WIB
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Menjadi Letkol Dipertanyakan, TNI Diminta Beri Penjelasan Terbuka


Penjelasan terbuka ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kecemburuan di kalangan perwira menengah (Pamen) TNI lainnya, yang mungkin merasa lebih berfokus pada t3ugas lapangan dan aspek kemiliteran, namun merasa bahwa kenaikan pangkat lebih mudah diperoleh karena kedekatan dengan kekuasaan.


Dia menjelaskan, aspek yang juga patut menjadi perhatian adalah masa dinas prajurit tersebut.



Berdasarkan Perpang No. 40/2018, pada Pasal 13 huruf c, kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol umumnya membutuhkan waktu antara 18 hingga 25 tahun, tergantung pada pendidikan yang dijalani. 


"Jika kenaikan pangkat ini terjadi dalam waktu yang jauh lebih singkat, maka hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian dengan regulasi yang ada. Oleh karena itu, TNI diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait masa dinas dan proses pendidikan yang dilalui oleh Teddy Indra Wijaya," ujarnya.


Ikhsan juga menilai penting juga untuk memahami jenis-jenis kenaikan pangkat yang ada dalam regulasi, yakni kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat khusus.



Kenaikan pangkat khusus ini dapat dibagi lagi menjadi kenaikan pangkat luar biasa dan kenaikan pangkat penghargaan.



"Penjelasan mengenai jenis kenaikan pangkat yang diterima oleh Teddy Indra Wijaya menjadi sangat penting agar publik dapat menilai apakah keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan untuk menghindari spekulasi terkait dengan adanya kepentingan lain di luar regulasi yang sah," ungkapnya.


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar

Terpopuler