Pada 2 Agustus 2024, R menandatangani surat perjanjian di rumah AS, berjanji akan mengembalikan uang Rp40 juta pada Oktober 2024.
Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan, dan R juga tidak dapat dihubungi serta memblokir kontak AS.
"Saya magang sejak tahun 2024 tanpa digaji. Sudah dua kali saya mengikuti seleksi PPPK," keluh AS.
AS menduga bahwa ada korban lain selain dirinya.
"Dari informasi yang saya himpun, ada tiga korbannya," tambahnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari AS.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini," ujarnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026