Jazilul mengatakan penyodoran nama capres-cawapres bukan kewenangan dari Ketua DPP PKB Faisol Reza dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden Partai Golkar Nusron Wahid.
Tetapi merupakan kewenangan Prabowo dan Cak Imim sesuai dengan mandat yang diberikan dalam piagam KIR.
"Enggak ada itu, bukan urusannya Pak Nusron dengan Pak Faisol Reza," ucap dia.
Baca juga: Jusuf Kalla Nilai Koalisi Besar Sulit Terbentuk, Cak Imin: Namanya Usaha
Sebelumnya, penjajakan koalisi besar dilakukan oleh lima partai politik (parpol) koalisi pemerintah saat ini.
Kelimanya adalah Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun, PPP sudah menekankan tak bisa berkoalisi dengan parpol yang tidak mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).
Sementara itu, PAN ingin mendukung Erick Thohir untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Belakangan, PAN disebut-sebut bakal bergabung mendukung Ganjar.
Dengan sikap tegas PKB, bisa dipastikan KIR menolak adanya koalisi besar di luar kesepakatan yang sudah dibuat KIR yaitu menentukan capres-cawapres yang ditentukan oleh Prabowo dan Cak Imin.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel - Fakta dan Isi Dokumen
Misteri Ayah Kandung Ressa Rossano: Fakta, Spekulasi, dan Klarifikasi Terbaru
Prilly Latuconsina Kerja Baru Jadi Sales di Summarecon Mall Bekasi, Ini Alasannya
Kapolri vs Jokowi: Analisis Agenda Politik dan Perjuangan yang Berbeda