Jazilul mengatakan penyodoran nama capres-cawapres bukan kewenangan dari Ketua DPP PKB Faisol Reza dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden Partai Golkar Nusron Wahid.
Tetapi merupakan kewenangan Prabowo dan Cak Imim sesuai dengan mandat yang diberikan dalam piagam KIR.
"Enggak ada itu, bukan urusannya Pak Nusron dengan Pak Faisol Reza," ucap dia.
Baca juga: Jusuf Kalla Nilai Koalisi Besar Sulit Terbentuk, Cak Imin: Namanya Usaha
Sebelumnya, penjajakan koalisi besar dilakukan oleh lima partai politik (parpol) koalisi pemerintah saat ini.
Kelimanya adalah Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun, PPP sudah menekankan tak bisa berkoalisi dengan parpol yang tidak mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).
Sementara itu, PAN ingin mendukung Erick Thohir untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Belakangan, PAN disebut-sebut bakal bergabung mendukung Ganjar.
Dengan sikap tegas PKB, bisa dipastikan KIR menolak adanya koalisi besar di luar kesepakatan yang sudah dibuat KIR yaitu menentukan capres-cawapres yang ditentukan oleh Prabowo dan Cak Imin.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026