Aksi penyampaian pendapat terus berlanjut hingga Kamis ini. Massa aksi semakin kesal setelah DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Pengesahan itu diketok setelah Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.
Berikut enam tuntutan massa aksi Tolak Revisi UU TNI di depan gedung DPR RI:
1. Tolak revisi UU TNI
2. Tolak dwifungsi militer
3. Tarik militer dari jabatan sipil dan kembalikan TNI ke barak
4. Reformasi institusi TNI
5. Bubarkan komando teritorial
6. Usut tuntas korupsi dan bisnis militer
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
How Videos Turn Service Inspectors Into Trusted Advisors
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa
Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku
Purbaya, Suara Tenang di Tengah Riuh