NARASIBARU.COM - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan Suhada selaku anggota organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan Suhada ditangkap saat berada di Sukabumi, Jawa Barat untuk melarikan diri dari kejaran pihaknya pasca aksi meminta THR nya viral di Sosial Media (Sosmed).
“Sudah kami amankan semalam Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar saat dikonfirmasi Jumat (21/3/2025).
Binsar memastikan tidak akan membiarkan aksi serupa kembali bergulir di wilayah hukum nya bertugas.
Terlebih menjelang lebaran idul fitri kerap ditemukan perkara serupa di sejumlah wilayah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera jika menemui aksi premanisme dengan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110.
“Kami tidak menolerir adanya aksi premanisme berkedok Ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan Suhada yang merupakan warga Bantargebang itu sempat melarikan diri dari kejaran pihaknya.
Sebelum akhirnya ditangkap di Sukabumi, Suhada sempat terlebih dahulu kabur ke daerah Gunung Putri, Bogor.
"Suhada itu kabur ke Gunung Putri, preman saja dia, preman berkedok LSM," kata Sukadi, Kamis (20/3/2025).
Diketahui sebelumnya, Sukadi menuturkan ada peristiwa sebuah ormas marah setelah minta THR ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol